[1]
Putri, A.D.M. 2025. Perlindungan Hak Perempuan dan Anak melalui Kebijakan Pencatatan Perkawinan Tidak Tercatat. Reflection Journal. 5, 2 (Dec. 2025), 858–871. DOI:https://doi.org/10.36312/rj.v5i2.3828.