Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Malang Melalui Praktik Penggunaan Biodigester untuk Pengelolahan Sampah Organik
DOI:
https://doi.org/10.36312/sasambo.v6i1.1545Keywords:
Lapas, Biodigester, SampahAbstract
Sampah menjadi salah satu tantangan utama dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, terjadi peningkatan volume sampah yang semula 68,5 juta ton pada tahun 2021 menjadi 70 juta ton di tahun 2022. Perlu adanya upaya untuk menanggulangi permasalahan tersebut salah satunya dengan memanfaatkan media biodigester. Biodigester merupakan salah satu alat pengelolahan sampah organic menjadi bahan bakar pengganti elpigi dan sebagai energi listrik yang ramah lingkungan, ekonomis, dan menggunakan sumber daya yang mudah dicari. Kegiatan pemberdayaan ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan sampah di lingkungan Lapas Perempuan Kelas II A Kota Malang menggunakan alat yang ramah lingkungan. Berdasarkan hasil observasi, Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Malang belum pernah memanfaatkan biodigester sebagai media pengelolahan sampah organik. Selama ini pihak Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Malang masih menggunakan metode hulu hilir untuk menampung sampah yang ada. Kegiatan ini dilakukan melalui tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Adapun tahap pelaksanaan ini terdiri atas penyuluhan, demonstrasi dan praktik penggunaan biodigester. Sasaran kegiatan ini adalah 30 WBP dan petugas lapas. Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Malang karena tidak hanya dapat mengelola sampah, melainkan dapat meningkatkan keterampilan WBP sehingga mampu meningkatkan kualitas hunian WBP sebagai upaya pembinaan. Adapun rekomendasi yang kami berikan yaitu dengan membagikan media cetak kepada sasaran sebagai bahan bacaan, sehingga ketika tim sudah tidak memonitoring kegiatan, WBP maupun petugas tetap dapat mengikuti tahapan-tahapan dalam pembuatan dan penggunaan biodigester secara mandiri.
Empowering Inmates of the Class IIA Women's Prison in Malang City Through the Practice of Using a Biodigester for Organic Waste Management
Waste is one of the main challenges in achieving sustainable development. In Indonesia, there has been an increase in the volume of waste from 68.5 million tons in 2021 to 70 million tons in 2022. Efforts are needed to overcome this problem, one of which is using biodigester media. Biodigester is a tool for processing organic waste as a substitute fuel for LPG and as electrical energy that is environmentally friendly, economical, and uses resources that are easy to find. This empowerment activity aims to overcome the waste problem in the Class II A Women's Prison environment in Malang City using environmentally friendly tools.Based on observations, the Class IIA Women's Prison in Malang City has never used a biodigester as a medium for managing organic waste. So far, the Class IIA Women's Prison in Malang City is still using upstream and downstream methods to accommodate existing waste. This activity is carried out through the planning, preparation, implementation, and evaluation stages. The implementation stage consists of counseling, demonstrations, and practice in using the biodigester. The target of this activity is 30 WBP and prison officers. This activity was highly appreciated by the Class IIA Women's Prison in Malang City because it not only managed waste but also improved the skills of inmates so that they could improve the quality of inmates' housing as a coaching effort. The recommendation we give is to distribute printed media to targets as reading material, so that when the team is no longer monitoring activities, WBP and officers can still follow the stages in making and using a biodigester independently.
Downloads
References
Dengan Memanfaatkan Limbah Organik Sebagai Sumber Penghasil Biogas.
Bappenas. (n.d.). SDGs Tujuan 11. Bappenas. https://sdgs.bappenas.go.id/tujuan-11/#:~:text=11.6 Pada tahun 2030%2C mengurangi,udara%2C termasuk penanganan sampah kota.
DPR RI. (2022). Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/40924/t/Ditjen+PSLB3+KLHK+Didesak+Miliki+Langkah+Terukur+Tangani+Volume+Sampah
Katmawanti, S., Nikmatasari, L., & Nurrochmah, S. (2020). The Impact of Education and Income on Environmental Health Aspects in Urban Households. 31(Ismophs 2019), 95–100. https://doi.org/10.2991/ahsr.k.201203.018
Katmawanti, S., Tajudin, I. M., Wardani, H. E., & Hapsari, A. (2023). Hubungan Personal Hygiene dan Sanitasi Lingkungan dengan Kejadian Skabies (Studi Komparatif Berbasis Gender pada Pondok Pesantren Asy-Syadzili 4 Gondanglegi Malang). Sport Science and Health, 5(2), 200–217. https://doi.org/10.17977/um062v5i22023p200-217
Kusnafida, A. (2021). Pengelolaan sampah berwawasan lingkungan pada TPA Supit Urang berdasarkan Pasal 11 Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang pengelolaan sampah: Studi Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Manting, L. (2022). Pengelola Overcrowding di Penjara Indonesia?: Sebuah Kajian Literatur. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 2(4), 504–509.
Novia Astika Hadi Mulyono. (2018). Evaluasi Dan Perencanaan Prasarana Sanitasi Di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Kota Malang.
Pemerintah Kota Malang. (2021). Surat Edaran Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pengurangan Sampah Plastik. In Malangkota.Go.Id. https://malangkota.go.id/2021/03/02/surat-edaran-walikota-malang-nomor-8-tahun-2021-tentang-pengurangan-sampah-plastik/
Prihatiningtyas, S., Sholihah, F. N., & Nugroho, M. W. (2019). Biodigester untuk Biogas (Issue 1).
Profil Lapas Perempuan Kelas IIA MALANG. (2019).
Raharjo, A. A., Subroto, M., Pemasyarakatan, P. I., Pemasyarakatan, T., & Pemasyarakatan, P. I. (2022). Pembinaan dan overcrowded di Lembaga Pemasyarakatan. Widya Yuridika?: Jurnal Hukum, 5(2018).
Saipullah, S., Muzaffar, M., & Yusran, M. (2023). Hubungan Tingkat Pengetahuan dan Sikap dengan Perilaku Ibu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Jurnal Promotif Preventif, 6(4), 547–551.
Soegoto, E. S., Gaol, T. V. L., Albar, C. N., & Dewi, N. P. (2022). Design of non-organic trash processing machine based on solar panels in tourism village. Journal of Engineering Science and Technology, 17(6), 3916–3925.
Sontakke, N., Tian, X., & Bliese, P. (n.d.). Waste Management in Jakarta, Indonesia.
Undang-Undang RI. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Pemerintah Republik Indonesia, 143384, 1–89.
Usman, Nasution, B. J., & Seregar, E. (2020). Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Dalam Perespektif Kebijakan Hukum Pidana. Wajah Hukum, 4(2), 436. https://doi.org/10.33087/wjh.v4i2.256
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Septa Katmawanti, Farah Paramita, Windi Chusniah Rachmawati, Dea Aflah Samah, Oktavia Sri Wahyuni, Sila Kriscahyanti, Lorenza Arinda Saputri, Nida An Khofiyya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Sasambo: Jurnal Abdimas (Journal of Community Service) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.