[1]
Siagian, P. et al. 2024. Penguatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Penggunaan Bantuan Hukum Dan Konsultasi Hukum Secara Cuma-Cuma. Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. 9, 2 (Jun. 2024), 251–257. DOI:https://doi.org/10.36312/linov.v9i2.1655.