Islam dan Muamalah: Memahami Hakikat, Prinsip, dan Ruang Lingkupnya dalam Kehidupan Sosial-Ekonomi

Authors

  • Muhammad Nawir Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Syamsul S Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Saripuddin Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Jufri Abdullah Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Muh. Nur Universitas Muhammadiyah Makassar

DOI:

https://doi.org/10.36312/n63vge49

Keywords:

Islam, Muamalah, Sosial Ekonomi.

Abstract

Sebagai agama yang sempurna, Islam tidak hanya mengaturhubungan manusia dengan Tuhannya (hablum minallah), tetapijuga hubungan antar manusia (hablum minannas), yang dikenaldengan istilah muamalah. Pemahaman yang komprehensif tentangmuamalah sangat penting agar umat Islam dapat menjalanikehidupan sosial-ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsipsyariat. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji secaramendalam hakikat, prinsip-prinsip dasar, dan ruang lingkupmuamalah dalam Islam. Metode yang digunakan adalah studikepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis. Teknik Pengumpulan Data dilakukan dengan menelaahsumber-sumber primer seperti Al-Qur'an dan Hadis, serta sumbersekunder berupa buku, jurnal, dan pedoman Al-Islam Kemuhammadiyahan. Teknik Analisis Data yang diterapkanadalah analisis isi (content analysis) untuk menyaring dan mensintesis informasi yang relevan. Hasil kajian menunjukkanbahwa hakikat muamalah adalah segala aturan Allah yang mengatur interaksi manusia dalam urusan duniawi, yang terbagimenjadi pengertian luas (seluruh hukum pergaulan sosial) dan sempit (akad-akad pertukaran manfaat). Ruang lingkupnya sangat luas, mencakup aspek adabiyah (tata cara) dan madiyah (objek), serta meliputi hukum keluarga, perdata, pidana, hinggakenegaraan. Prinsip utamanya berlandaskan pada kebolehan (al-ibahah ashliyyah), kemaslahatan, keseimbangan (tawazun), dan keadilan, dengan larangan khusus terhadap riba, gharar, dan objekharam. Pembahasan menggarisbawahi bahwa penerapanmuamalah harus dilandasi oleh akhlak mulia seperti kejujuran, amanah, dan kerelaan, yang pada akhirnya bertujuan untukmewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Kesimpulan dari makalah ini menegaskan bahwamuamalah merupakan pilar integral dalam Islam yang memberikan kerangka etis dan legal bagi seluruh aktivitas sosial-ekonomi umat, sehingga pemahaman dan pengamalannya yang benar merupakan sebuah keniscayaan.

References

Afriandi, B., Elhusein, S. K., Lahmi, A., Asmaret, D., & Dahlan, D. (2024). Muhammadiyah dan Gerakan Perubahan: Tinjauan pada Aspek Sosial, Islam, dan Tajdid. Indonesian Research Journal on Education, 4(2), 267-276.

Ardiyansyah, R. P., Utama, M. N., Nugroho, M. A. F., & Romadhoni, M. I. A. M. (2024, November). Rekonstruksi Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) Perguruan Tinggi Muhammadiyah sebagai Pembentukan Akhlak Mahasiswa. In Prosiding Seminar Nasional dan Call for Paper Pengembangan Dakwah, Pondok Al Islam dan Kemuhammadiyahan (pp. 192-200).

Bastomi, H., & Tengah, J. (2017). Pendidikan karakter dalam pembentukan akhlak anak pra sekolah. Jurnal. Elementary, 5(1), 17-26.

Firdaus, D. S. B. J., Stefany, Y. D., & Hadia, A. H. (2025). Degradasi Moral Generasi Muda di Era Revolusi Industri 4.0. Tantangan Revolusi Industri 4.0: Transformasi Indonesia Emas-Jejak Pustaka, 81.

Handoko, P., Akbar, T. K., & Setiyawan, D. (2024). Implementasi Pendidikan AIK dalam Membentuk Akhlak Mahasiswa di Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Borobudur Educational Review, 4(2), 34-46.

Hidayat, H. (2025). Pentingnya Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakter Generasi Muda. Jurnal Pendidikan Islam Indonesia, 1(1), 15-21.

Hidayat, M., Rahman, A. S. H., Nasirin, N., & Ansori, F. M. (2024). Akhlak: Bawaan Lahir atau Hasil Latihan? Sebuah Dialog Kritis antara Pemikiran Islam dan Barat. NALAR: Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam, 8(2), 272-294.

Mali, M., Kristanto, H. D., & Sukristiono, D. (2024). Etika & Hidup Bersama: Refleksi Kehidupan Bersama dengan Lensa Etika. Sanata Dharma University Press.

Syarif, N. Q. (2025). Dekadensi Moral Siswa Sekolah: Telaah Faktor, Dampak, dan Solusi Pendidikan Karakter. Jurnal Teknologi dan Pendidikan Dasar, 2(2), 19-28

Thaib, M. I. (2021). Urgensi pembinaan akhlak anak di era revolusi industri 4.0. Kalam: Jurnal Agama dan Sosial Humaniora, 9(1), 75-101.

Ulfa, M., & Nurhayati, E. (2025). PERAN AKHLAK TASAWUF DALAM PEMBENTUKAN MASYARAKAT DAMAI DAN BERADAB. Tajdid, 9(2), 414-426.

Zahraini, Z., & Hajaroh, S. (2024). Upaya Pendidikan Agama Islam Dalam Mengatasi Distorsi Moral Siswa Akibat Media Sosial. SEMESTA: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pengajaran, 2(3), 149-157.

Published

2025-12-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Nawir, M., S, S., Saripuddin, Abdullah, J., & Nur, M. (2025). Islam dan Muamalah: Memahami Hakikat, Prinsip, dan Ruang Lingkupnya dalam Kehidupan Sosial-Ekonomi. Journal of Authentic Research, 4(2). https://doi.org/10.36312/n63vge49