Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Dana Desa Di Desa Molas Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo
DOI:
https://doi.org/10.36312/sasambo.v4i4.837Keywords:
Kesejahteraan, Pengelolaan, Dana DesaAbstract
Kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu yang harus menjadi perhatian pemerintah karena hal demikian telah menjadi tanggung jawabnya, agar tidak ada rakyat Indonesia yang miskin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk memberikan penyuluhan kepada pemerintah Desa Molas, agar mampu lebih memahami bagaimana memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk menyejahterakan masyarakatnya. Metode yang digunakan dalam proses pengabdian kepada masyarakat ini adalah penyuluhan tentang penggunaan dana desa secara efektif dan efisien agar tujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tercapai. Lokasi pengabdian dilakukan di Desa Molas, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, yakni pada 31 Mei hingga 1 Juni 2022. Hasil kegiatan yang dilakukan dalam proses pengabdian kepada masyarakat adalah aparat desa dapat lebih paham cara pengelolaan dana desa sesuai peruntukkannya, hal ini sebagaimana tertuang dalam undang-undang, dimana tujuannya antara lain adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Improving Community Welfare Through Village Fund Management in Molas Village, Bongomeme District, Gorontalo Regency
Community welfare is one that the government should pay attention to because it has become its responsibility, so that no Indonesian people are poor in the life of the nation and state. The purpose of this community service is to provide counseling to the government of Molas Village, so that they are able to better understand how to make the best use of village funds for the welfare of their people. The method used in the community service process is counseling on the effective and efficient use of village funds so that the goal of improving community welfare is achieved. The location of the service is carried out in Molas Village, Bongomeme District, Gorontalo Regency, namely from 31 May to 1 June 2022. The results of the activities carried out in the community service process are that village officials can better understand how to manage village funds according to their designation, this is as stated in the law -law, where the goal is among others for the welfare of the community.
Downloads
References
Chalid, N. Y. Y. (2014). Pengaruh Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran, Upah Minimum Kabupaten/Kota Dan Laju Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Di Provinsi Riau. Jurnal Ekonomi 22(2): 1–12., 22(2), 1–12.
Hulu, Y., Harahap, R. H., & Nasutian, M. A. (2018). Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 146. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.9974
Indonesia, P. R. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Moonti, R. M., & Kadir, Y. (2018). Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 6(3), 430. https://doi.org/10.29303/ius.v6i3.583
Mulia, R. A. N. S. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesejahteraan Sosial Kota Padang. El-Riyasah, 11(1), 67–83.
Rahayu, D. (2018). Strategi Pengelolaan Dana Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Kalikayen Kabupaten Semarang. Economics Development Analysis Journal, 6(2), 107–116. https://doi.org/10.15294/edaj.v6i2.22207
Zaman, N. dkk. (2021). Sumber Daya dan Kesejahteraan Masyarakat. Medan: Yayasan Kita Menulis. Medan: Yayasan Kita Menulis. Retrieved from https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=bKIjEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=kesejahteraan+masyarakat&ots=YKXbBx7XfP&sig=mz6mIUUOV0R50oh9FPVldJ612DI&redir_esc=y#v=onepage&q=kesejahteraan masyarakat&f=false
Peraturan dan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2014 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Peraturan Menteri Desa nomor 6 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi Republik Indonesia.
Internet:
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Andi Yusuf Katili, Rukiah Nggilu, Ellys Rachman, Lisda Van Gobel

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Sasambo: Jurnal Abdimas (Journal of Community Service) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.