Implementasi Transisi Energi Green Hydrogen Perspektif Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.36312/awthyk23Keywords:
Al-Qur’an, Green Hydrogen, Transisi Energi, Energi Terbarukan, Pembangunan BerkelanjutanAbstract
Penelitian ini mengkaji perkembangan pemanfaatan green hydrogen sebagai bagian dari transisi energi menuju sumber energi baru dan terbarukan dalam perspektif Al-Qur’an. Kajian ini bertujuan menelaah relevansi green hydrogen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca melalui landasan nilai-nilai Qur’ani. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tafsir maudhu’i melalui analisis ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan pengelolaan bumi, keseimbangan, amanah manusia sebagai khalifah, dan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Analisis didukung oleh pandangan mufasir klasik dan kontemporer dari Timur Tengah dan Indonesia serta dikaitkan dengan wacana transisi energi kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan green hydrogen yang diproduksi melalui elektrolisis air berbasis energi terbarukan, seperti surya, angin, dan panas bumi, selaras dengan prinsip Al-Qur’an tentang keberlanjutan dan pencegahan kerusakan lingkungan. Terdapat kesesuaian antara pandangan mufasir klasik, seperti Ibnu Katsir, dan mufasir kontemporer, seperti Wahbah Az-Zuhaili, Hamka, serta tafsir ilmiah, dengan pemikiran para peneliti modern yang menekankan pentingnya transisi energi yang berkeadilan. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan pengembangan green hydrogen, meliputi aspek teknologi, biaya, dan kebijakan, serta mengkritisi ketergantungan pada energi fosil yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial jangka panjang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa green hydrogen tidak hanya relevan sebagai solusi teknologis dalam transisi energi, tetapi juga memiliki legitimasi etis dan teologis dalam perspektif Al-Qur’an. Integrasi nilai-nilai Qur’ani dalam kebijakan dan praktik pemanfaatan green hydrogen berpotensi memperkuat arah pembangunan energi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
The Development of Green Hydrogen Energy Transition Utilization from the Perspective of the Quran
Abstract
This study examines the development of green hydrogen utilization as part of the transition toward new and renewable energy sources from the perspective of the Qur’an. The study aims to analyze the relevance of green hydrogen in supporting sustainable development and reducing greenhouse gas emissions based on Qur’anic values. A qualitative approach is employed using the tafsir maudhu‘i method through an analysis of Qur’anic verses related to environmental stewardship, balance, human responsibility as khalifah, and justice in the use of natural resources. The analysis is supported by the views of classical and contemporary exegetes from the Middle East and Indonesia and is contextualized within contemporary energy transition discourse. The findings indicate that the utilization of green hydrogen produced through water electrolysis powered by renewable energy sources such as solar, wind, and geothermal energy is consistent with Qur’anic principles of sustainability and the prevention of environmental degradation. There is convergence between the perspectives of classical exegetes, such as Ibn Kathir, and contemporary scholars, including Wahbah az-Zuhaili, Hamka, and scientific tafsir approaches, with modern research emphasizing the importance of a just energy transition. This study also identifies key challenges in green hydrogen development, including technological, economic, and policy-related aspects, while critically addressing continued reliance on fossil fuels that may generate long-term environmental and social impacts. This study concludes that green hydrogen is not only relevant as a technological solution for energy transition but also possesses strong ethical and theological legitimacy from a Qur’anic perspective. Integrating Qur’anic values into policies and practices for green hydrogen utilization can strengthen pathways toward sustainable and equitable energy development.
Downloads
References
Amelia, C. (2022). Apa itu green hydrogen? Energi masa depan dunia. Okezone Economy. https://economy.okezone.com
Arifin, Z. (2019). Pembangunan berkelanjutan dalam perspektif etika Islam. Jurnal Ushuluddin, 27(1), 85–98.
Aziz, A., & Maulana, R. (2022). Kebijakan energi nasional dan tantangan transisi menuju energi hijau. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 8(2), 143–156.
Badan Kebijakan Fiskal. (2022). Instrumen fiskal untuk mendukung transisi energi bersih di Indonesia. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2021). Low carbon development Indonesia: A paradigm shift towards a green economy. Bappenas.
Badan Riset dan Inovasi Nasional. (2022). Prospek pengembangan hidrogen hijau di Indonesia. BRIN Press.
Fauzi, A. (2018). Ekonomi sumber daya alam dan lingkungan: Teori dan aplikasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Hafidhuddin, D. (2017). Islam dan pembangunan berkelanjutan. Jakarta: Gema Insani.
Hamka. (2018). Tafsir Al-Azhar (Cet. revisi). Jakarta: Gema Insani.
Hidayat, R., & Suryana, A. (2020). Transisi energi dan tantangan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Ilmu Lingkungan, 18(2), 123–134. https://doi.org/10.14710/jil.18.2.123-134
Hidayati, N., & Wibowo, A. (2021). Perspektif Islam terhadap isu perubahan iklim dan krisis lingkungan. Jurnal Teologi Lingkungan, 4(1), 23–37.
Iskandar, D. (2020). Kebijakan publik berbasis nilai dalam konteks pembangunan nasional. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 12(2), 101–114.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2023). Peta jalan hidrogen dan amonia nasional. Kementerian ESDM Republik Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Strategi nasional pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan. Jakarta: KLHK RI.
Kurniawan, A., & Prasetyo, E. (2021). Energi baru terbarukan dan kebijakan transisi energi nasional. Jurnal Kebijakan Energi Indonesia, 5(1), 45–58.
Latif, A., & Hakim, L. (2023). Transisi energi dan keadilan sosial dalam konteks negara berkembang. Jurnal Energi dan Pembangunan, 6(1), 55–70.
LIPI. (2019). Transformasi energi menuju pembangunan rendah karbon. Jakarta: LIPI Press.
Mardani. (2016). Hukum lingkungan hidup dalam perspektif kebijakan publik. Jakarta: Prenadamedia Group.
Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Munir, M. (2019). Tafsir ekologis Al-Qur’an dan relevansinya terhadap isu energi. Jurnal Studi Al-Qur’an dan Tafsir, 14(2), 145–160.
Nasrullah, M. (2021). Konsep maslahah dan aplikasinya dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan. Jurnal Hukum Islam, 19(1), 33–48.
Nasution, M. S. (2020). Etika lingkungan dalam perspektif Islam dan relevansinya terhadap pembangunan berkelanjutan. Jurnal Studi Al-Qur’an, 15(2), 201–215.
Nugroho, R. (2020). Kebijakan publik di negara berkembang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Prasetyo, B., & Utami, S. (2022). Inovasi teknologi energi terbarukan di Indonesia: Tantangan dan peluang. Jurnal Rekayasa Energi, 10(3), 211–225.
Rahman, F., & Huda, M. (2022). Green hydrogen sebagai solusi transisi energi berkelanjutan. Jurnal Teknologi Energi, 11(3), 89–102.
Rohman, A. (2018). Konsep amanah dalam Al-Qur’an dan implikasinya terhadap pengelolaan sumber daya alam. Jurnal Pemikiran Islam, 23(2), 97–112.
Shihab, M. Q. (2017). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, kesan, dan keserasian Al-Qur’an (Vol. 6). Jakarta: Lentera Hati.
Siregar, S. (2021). Konsep khalifah dan implikasinya terhadap pengelolaan sumber daya alam. Jurnal Filsafat Islam, 9(1), 67–82.
Sugiyono. (2021). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharto, E. (2018). Kebijakan sosial sebagai kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.
Syamsuddin, S. (2020). Hermeneutika Al-Qur’an dan pengembangan tafsir tematik. Yogyakarta: eLSAQ Press.
Yusuf, M., & Anwar, S. (2023). Integrasi nilai-nilai Islam dalam kebijakan energi berkelanjutan. Jurnal Studi Islam dan Energi, 2(1), 1–15.
Zuettel, A., Borgschulte, A., & Schlapbach, L. (2008). Hydrogen as a future energy carrier. Berlin: Wiley-VCH. (digunakan sebagai rujukan teknis pendukung)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dony Syehnul, M. Darwis Hude, Muhammad Hariyadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Empiricism Journal agree to the following terms:
- For all articles published in Empiricism Journal, copyright is retained by the authors. Authors give permission to the publisher to announce the work with conditions. When the manuscript is accepted for publication, the authors agrees to implement a non-exclusive transfer of publishing rights to the journals.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.