Problematika Keluarga Buruh Migran di Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah
Downloads
How to Cite
Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, keluarga merupakan unit dasar pembentukan masyarakat yang harmonis, dengan suami sebagai pemimpin dan penanggung jawab utama keluarga. Namun, realitas keluarga buruh migran sering kali menunjukkan ketidaksesuaian antara konstruksi normatif tersebut dan praktik kehidupan sehari-hari akibat jarak dan keterpisahan fisik yang berkepanjangan. Kondisi ini menimbulkan berbagai persoalan sosial, psikologis, dan hukum yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam kajian hukum keluarga Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika keluarga buruh migran, khususnya terkait pergeseran peran istri, pola pengasuhan anak, pembinaan keagamaan dalam keluarga, pemenuhan nafkah, serta potensi konflik rumah tangga dan implikasi hukumnya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan subjek istri buruh migran, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, serta analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa migrasi suami ke luar negeri menyebabkan istri menjalankan peran ganda sebagai pengelola rumah tangga, pengasuh utama anak, sekaligus pengambil keputusan keluarga. Kondisi ini menimbulkan tekanan psikologis yang tidak ringan, tantangan dalam pembinaan keagamaan anak, serta ketergantungan ekonomi keluarga terhadap remitansi suami. Dalam jangka panjang, situasi tersebut meningkatkan potensi konflik rumah tangga dan membuka ruang terjadinya pelanggaran terhadap norma-norma Hukum Keluarga Islam. Sebagai bentuk respons terhadap kondisi tersebut, keluarga buruh migran mengembangkan berbagai upaya adaptasi, antara lain melalui komunikasi jarak jauh yang rutin, keterlibatan keluarga besar dalam pengasuhan anak, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Strategi adaptasi ini menjadi penting untuk menjaga keharmonisan keluarga, stabilitas ekonomi, serta keberlanjutan penerapan prinsip-prinsip Hukum Keluarga Islam dalam konteks keluarga buruh migran.
Problems Faced by Migrant Worker Families in Praya Barat District, Central Lombok Regency
Abstract
From the perspective of Islamic Family Law, the family is considered the basic unit for forming a harmonious society, with the husband as the leader and primary responsible party of the family. However, the reality of migrant workers' families often shows a discrepancy between this normative construction and everyday life practices due to prolonged physical distance and separation. This situation gives rise to various social, psychological, and legal issues that have not been fully addressed in studies on Islamic family law. This research aims to analyze the problems faced by migrant workers' families, particularly concerning the shifting roles of wives, patterns of child-rearing, religious education within the family, the fulfillment of livelihood needs, as well as potential household conflicts and their legal implications.The study used a descriptive qualitative approach with the subjects being wives of migrant workers. Data was collected through in-depth interviews, observation, and documentation, and data analysis was conducted using the Miles and Huberman interactive model. The results of the study indicate that the husband's migration abroad causes the wife to take on dual roles as household manager, primary caregiver for the children, and family decision-maker. This situation creates significant psychological pressure, challenges in fostering the children's religious education, as well as the family's economic dependence on the husband's remittances. In the long term, this situation increases the potential for domestic conflicts and creates opportunities for violations of Islamic Family Law norms. As a response to these conditions, migrant worker families develop various adaptation efforts, including regular long-distance communication, involvement of extended family members in child-rearing, and strengthening religious values in daily life. These adaptation strategies become important to maintain family harmony, economic stability, and the continued application of Islamic Family Law principles within the context of migrant worker families.
Amalia, R. (2021). Tantangan psikologis istri pekerja migran dalam pengelolaan keluarga. Jurnal Psikologi Sosial, 19(2), 134–147.
Anggara, B. (2024). Dinamika sosial keluarga pekerja migran di Lombok. Jurnal Sosial dan Pembangunan, 12(1), 55–68.
Aziz, M. (2022). Keluarga migran dan dinamika sosial ekonomi. Jakarta: Pustaka Insan Mandiri.
Azizah, N., & Munir, M. (2021). Dampak migrasi tenaga kerja terhadap kesejahteraan keluarga di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 10(1), 101–112.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Tengah. (2021). Kabupaten Lombok Tengah dalam angka 2021. Lombok Tengah: BPS.
Bayu, S. (2022). Remitansi dan kesejahteraan keluarga migran. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 20(1), 88–101.
Cahya, P. (2023). Strategi adaptasi keluarga dalam kondisi migrasi tenaga kerja. Jurnal Sosiologi Masyarakat, 18(2), 65–78.
Chand, K. (2025). Purposive sampling in qualitative research: Applications and challenges. International Journal of Social Research Methods, 28(1), 44–58.
https://doi.org/10.1080/13645579.2023.2213851
Dewi, N. (2024). Peran ibu dalam pengasuhan anak buruh migran. Jurnal Pendidikan Keluarga, 7(1), 33–47.
Eka, L. (2022). Komunikasi digital dalam keluarga migran. Jurnal Komunikasi dan Teknologi Sosial, 5(2), 70–82.
Fahmi, M. (2020). Keluarga migran dan dinamika sosial keagamaan di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fauzi, A. (2024). Sosiologi hukum Islam: Kajian keluarga dan masyarakat. Jakarta: Pustaka Ilmiah.
Fikri, H. (2023). Dinamika peran suami dan istri dalam keluarga migran. Jurnal Studi Keluarga, 11(2), 89–102.
Fitriani, S., & Handayani, N. (2020). Strategi adaptasi istri buruh migran dalam mengelola rumah tangga. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 8(1), 45–58.
Gita, M. (2024). Konflik rumah tangga dan implikasi hukum Islam. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 9(1), 77–92.
Hani, R. (2021). Keharmonisan keluarga dan dukungan sosial dalam keluarga migran. Jurnal Psikologi Keluarga, 6(2), 54–67.
Huda, R. (2023). Perspektif hukum keluarga Islam dalam konteks migrasi. Yogyakarta: Pustaka Cendekia.
Irfan, A. (2023). Migrasi tenaga kerja dan tantangan ekonomi rumah tangga. Jurnal Ekonomi Sosial, 14(2), 99–112.
Islam, M., Rahman, A., & Karim, S. (2025). Migrant family dynamics and parenting roles. Journal of Family Studies, 31(1), 55–71.
https://doi.org/10.1080/13229400.2023.2219907
Jaya, T. (2022). Pengaruh migrasi terhadap struktur keluarga. Jurnal Sosiologi Indonesia, 17(1), 73–85.
Lestari, N. U. P., & Cholimah, N. (2025). Coparenting by family toward early childhood development in migrant worker families. Journal of Family Studies, 11(2), 45–57.
Maesaroh, S. (2021). Peran ibu dalam pengambilan keputusan keluarga buruh migran. Jurnal Sosial dan Pendidikan, 9(1), 25–39.
Mulyana, S., Zein, D., & Setiaman, A. (2017). Communication pattern of women migrant workers family at Sliyeg District in Indramayu – West Java. Jurnal Komunikasi Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, 2(2), 92–96.
https://doi.org/10.25008/jkiski.v2i2.108
Nasution, S. (2020). Perubahan peran gender dalam keluarga migran di Indonesia. Jurnal Gender dan Masyarakat, 5(2), 78–90.
Nurhayati, L. (2023). Keluarga buruh migran dan konflik rumah tangga. Bandung: Pustaka Akademika.
Omika, R. (2024). Teknik wawancara mendalam dalam penelitian kualitatif. Jurnal Metodologi Penelitian Sosial, 6(2), 98–110.
Pranawati, R., Somantri, G. R., & Ruwaida, I. (2025). Living apart together: Study on migrant family resilience. Journal of Humanities and Social Sciences Studies, 7(3), 78–92.
https://doi.org/10.32996/jhsss.2025.7.3.8
Prasetyo, D. T. (2017). Pengasuhan orangtua terhadap kondisi psikologis anak yang ditinggalkan dalam keluarga migran: Sebuah studi literatur. JKKP (Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan), 4(2), 58–61.
https://doi.org/10.21009/JKKP.042.02
Pratama, D. (2021). Migrasi tenaga kerja dan perubahan struktur keluarga di Indonesia. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 9(2), 115–128.
Pratama, D. (2023). Adaptasi sosial keluarga migran di Indonesia. Jakarta: Pustaka Nusantara.
Putri, H. J., & Murhayati, S. (2025). Metode pengumpulan data kualitatif dalam penelitian sosial. Yogyakarta: Pustaka Pendidikan dan Sosial.
Rachmawati, Y. (2021). Dual role of women in migrant worker families. Jurnal Sosiologi Keluarga, 7(1), 34–48.
Rohman, F. (2020). Perspektif hukum keluarga Islam terhadap keluarga pekerja migran. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 13(1), 45–60.
https://doi.org/10.14421/ahwal.2020.13104
Sawitri, F., & Alfiasari. (2023). Adolescents’ subjective well-being of Indonesian migrant worker’s families: The role of social support and parental communication. Komunitas: International Journal of Indonesian Society and Culture, 15(1), 44–56.
https://doi.org/10.15294/komunitas.v15i1.34415
Sinaga, C. Y., Watloly, A., & Litaay, S. C. H. (2025). The communication patterns between parents and migrant children in the digital era: Strengthening emotional connections through technology. Baileo: Jurnal Sosial Humaniora, 2(1), 27–38.
Suharsono, D., & Hidayat, M. (2021). Dinamika keluarga buruh migran di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sosial dan Budaya.
Suryani, D. (2021). Peran ibu dalam pengasuhan anak pada keluarga buruh migran. Jurnal Pendidikan dan Sosial, 6(2), 80–92.
Suryani, T. (2022). Pengasuhan anak dalam keluarga migran: Kajian sosial dan agama. Jakarta: Pustaka Peduli Anak.
Yusuf, A. (2022). Dampak migrasi tenaga kerja terhadap kehidupan keluarga. Jurnal Ekonomi dan Sosial, 13(2), 77–91.
Yusuf, F. (2022). Pendidikan agama dalam keluarga migran. Jakarta: Pustaka Ilmu.
Zainal, A., & Hidayati, R. (2020). Hak dan kewajiban suami istri dalam perspektif hukum keluarga Islam. Jurnal Hukum Islam, 18(2), 210–225.
Copyright (c) 2026 Nur Afni Budiana, Syukri Syukri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Empiricism Journal agree to the following terms:
- For all articles published in Empiricism Journal, copyright is retained by the authors. Authors give permission to the publisher to announce the work with conditions. When the manuscript is accepted for publication, the authors agrees to implement a non-exclusive transfer of publishing rights to the journals.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
