Pernikahan Usia Anak Dan Kehidupan Sosial Ekonomi Keluarga Di Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.36312/w3jqjj41Keywords:
Pernikahan Usia Anak, Faktor Penyebab, Dampak Sosial Ekonomi, KeluargaAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor penyebab dan dampak pernikahan usia anak terhadap kehidupan sosial ekonomi keluarga di Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat. Meskipun peraturan telah menetapkan batas usia minimal pernikahan, praktik pernikahan dini masih tinggi di wilayah pedesaan, sementara kajian yang menyoroti hubungan antara faktor budaya lokal dan kondisi sosial ekonomi masih terbatas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Subjek utama terdiri atas 10 pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun dan lima informan pendukung, yaitu kepala desa, ketua RT, remaja desa, dan remaji. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab pernikahan usia anak meliputi pergaulan bebas, faktor orang tua, faktor individu, faktor kebiasaan/budaya. Dampaknya bersifat negatif terhadap kehidupan sosial ekonomi keluarga, ditandai dengan rendahnya pendidikan, keterbatasan pekerjaan, serta ketidaksiapan psikologis pasangan muda. Penelitian terdahulu lebih banyak membahas penyebab pernikahan usia anak, sedangkan dampaknya terhadap kesejahteraan sosial ekonomi keluarga di daerah pedesaan belum banyak diungkap secara mendalam.
This study aims to determine the causes and impacts of child marriage on the socio-economic life of families in Sekongkang Bawah Village, Sekongkang District, West Sumbawa Regency. This study uses a qualitative approach with a case study method. Data collection techniques were carried out through interviews, observation, and documentation, while data analysis was carried out through the process of data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of the study indicate that the factors causing child marriage in Sekongkang Bawah village include: (a) promiscuity, (b) individual factors, (c) parental factors, and (d) cultural or habitual factors. Meanwhile, the impact of child marriage on the socio-economic life of families is generally negative, especially implications for low levels of education, limited employment and income, and impaired health and psychological conditions of young couples. However, some individuals also experience positive impacts from child marriage, such as avoiding adultery, learning to become more mature individuals, and fostering a sense of responsibility towards partners and families.
References
Admiati., Hamidsyukrie, Z. M., & Drs. Suud (2022) Motif Pernikahan Dini Remaja Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Kekait Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. S1 thesis, Universitas Mataram.
Adriyusa, I. (2020). Pernikahan Dini (Studi Kasus Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah) (Doctoral dissertation, UIN AR-RANIRY).
Aini, R., & Suryadi, D. (2020). Pengaruh budaya terhadap praktik pernikahan dini di Indonesia. Jurnal Sosiologi Nusantara, 6(2), 45–58.
Aprilia. (2024). Pernikahan Usia Anak Di Desa Setanggor Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur. https://binapatria.id/index.php/MBI
Aruroh, L. (2020). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Pendidikan Agama Islam Anak Dalam Keluarga (Doctoral dissertation, IAIN Kediri).
Ayuba, S. R., Junus, N., & Towadi, M. (2023). Faktor Penyebab Pernikahan Dini di Kota Gorontalo. Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial (Jupendis), 1(3),
Besari, A. (2022). Pendidikan keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak. Jurnal Paradigma, 14(01), 162-176.
Djaja, N., et al. (2016). Laporan akhir: Telaah kebijakan kajian pendewasaan usia perkawinan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/list/0d4b6-telaah-kebijakan-kajian-pendewasaan-usia-perkawinan-anak.pdf
Dwiyanda, M., Drs. Suud, M.Si.,& NMNS., M.Si., (2020) Anak Putus Sekolah Studi Kasus Didesa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Fatihin., N (2022) Upaya Masyarakat Dalam Mengatasi Pernikahan Dini (Studi Deskriptif Di Desa Kediri Kecamatan Kediri Lombok Barat). (Fkip Pendidikan Sosiologi Universitas Mataram)
Fibrianti, Suratmi, T., & Agustina, S. (2018). Pernikahan Dini dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Lombok Timur NTB Tahun 2018). Prohealth Journal Stikes Hamzar, 41-52.
Firdaus, S. W. (2016). Kehidupan Sosial Ekonomi Keluarga Tenaga Kerja Indonesia Di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Predestinasi Vol. 9 No. 2.
Friska, J., Nainggolan, D. A., Siregar, I. S., Siregar, I. H., Purba, S. D. B., & Tuka, T. A. (2024). Analisis Sosial Ekonomi Dampak Pernikahan Dini Dikalangan Remaja. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 2 (1), 40–64.
Hadi, S. (2019). Stabilitas Emosi Pelaku Pernikahan Dini Dalam Mendidik Anak Balita. QAWWAM, 13(2), 123-134.
Haerani, W., Hamidsyukrie, Z. M., & Ilyas, M. (2023). Fenomena Londo Iha (Kawin Lari) Pada Remaja Masa Covid-19 Di Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(3), 5282-5290.
Haslan, M. M., Yuliatin, Y., Fauzan, A., & Tripayana, I. N. A. (2021). Penyuluhan Tentang Dampak Perkawinan Dini Bagi Remaja di SMA Negeri 2 Gerung Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(2).
Helvira, Rahman, S., & Yunus, A. (2020). Perkawinan Anak Dibawah Umur Sebagai Upaya Menutup Malu (Massampo Siri') Dewi, D. C., & Jumaah, S. H. (2022). Trend dan Kebijakan Pernikahan Usia Anak. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 5(2), 143-159.
Hikmah, N. (2019). Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Pernikahan Dini Di Desa Muara Wis Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara. EJournal Sosiatri-Sosiologi, 7(1), 261-272.
Ismail, F. (2023). Kehidupan Sosial dan Ekonomi Keluarga yang Menikah Dini di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu).
Izati, I. (2023). Penegakan Hukum Batas Usia Perkawinan (Studi Di Kabupaten Pemalang) (Doctoral dissertation, UIN. KH Abdurrahman Wahid Pekalongan).
Januarti, A., Syafruddin, S., & Masyhuri, M. (2020). Pola Asuh Orang Tua Dan Pernikahan Usia Dini Di Desa Jurit Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 7(1)
Junaidin, J., Adha, L. H., & Umami, A. M. (2023). Implementasi Pencegahan Pernikahan Dini Menurut Peraturan Daerah NTB Nomor 5 Tahun 2021 Di Kabupaten Bima. Private Law, 3(2), 424-431.
Kamila, N., Sunariyah, A., Hipni, M., & Mawardi, I. (2024). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Manajemen Keuangan Keluarga Dalam Islam. USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(2), 256-268.
Karnia, U., Syafruddin, S., Suud, S., & Syukrie, H. (2023). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Sosial Anak (Studi Di Desa Menggala Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara). Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(2), 3679-3683.
Kusumaningrum, D. (2021). Pemahaman agama dan fenomena pernikahan dini di kalangan remaja muslim. Jurnal Pendidikan Islam, 13(1), 77–90.
Moleong, L. J. (2017). Metode penelitian kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 17.
Nazar, A. (2021). Pernikahan dini remaja pada masa pandemi covid-19 (studi di dusun montong nangka desa kerembong kecamatan janapria kabupaten lombok tengah)(Doctoral dissertation, Universitas Mataram). Universitas Mataram.
Ndala, A. T., Teku, W. C., Malik, Y. F., Leoh, W., Rubu, V. A., Sius, K. T., & Bello, M. F. Y. (2024). Menikah Muda: Menggali Dampak Tersembunyi Pada Pendidikan Dan Karir. Aspirasi: Publikasi Hasil Pengabdian Dan . Kegiatan Masyarakat, 2(6), 66-77
Nida, R. (2020). Dampak Perkawinan Anak terhadap Capaian Pendidikan di Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Ningrum, I. L. (2023). Hubungan Dukungan Keluarga Dengan Kemandirian Perilaku Anak Binaan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas Ii Bengkulu (Doctoral dissertation, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu).
Ningsih, S. R., Zakiah, L., Salsabilla, R., & Hartati, D. (2025). Analisis Dampak Sosial-Ekonomi Terhadap Akses Pendidikan Bagi Anak-Anak Masyarakat Adat Provinsi Papua. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(02), 240-248.
Noor, M. S., Rahman, F., Yulidasari, F., Santoso, B., Rahayu, A., Rosadi, D.& Husnul, H. (2018). " Klinik Dana" sebagai Upaya Pencegahan pernikahan Dini.
Novianti, M. (2021). Budaya lokal dan praktik pernikahan usia anak di pedesaan. Jurnal Gender dan Sosial, 9(2), 115–128.
Nur’aini, D., & Haryati, A. (2023). Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempuan Dalam Segi Psikologis. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, 3(4), 54–61. http://pijarpemikiran.com/index.php/Aufklarung
Nurwindah, A. (2020). Deskripsi Status Sosial Ekonomi Keluarga Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Banyumas Desa Karangsari Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas (Doctoral dissertation, IAIN).
Pratiwi. (2024). Faktor-Faktor Perkawinan di Bawah Umur (Studi Kasus di Wilayah KUA Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang). Skripsi, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.
Pritiyanti, N. W., Rahmawati, R., & Wijayanti, I. (2024, December). Dampak Pernikahan Usia Anak Pada Perempuan Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Di Desa Bentek Kabupaten Lombok Utara. In Prosiding Seminar Nasional Mahasiswa Sosiologi (Vol. 2, No. 2, pp. 324-333).
Purwanto, D. K., Haslan, M., & Fauzan, A. (2023). Peran Lemabaga Adat dalam Menangani Kasus Hamil Diluar Nikah pada Remaja (Study Kasus Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat). Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(3), 656-684.
Rahayu, S. (2022). Tradisi perjodohan dan dampaknya terhadap pernikahan usia anak di masyarakat pedesaan. Jurnal Antropologi Indonesia, 43(1), 55–70.
Rakasiwi, L. S., & Kautsar, A. (2021). Pengaruh faktor demografi dan sosial ekonomi terhadap status kesehatan individu di Indonesia. Kajian Ekonomi Dan Keuangan, 5(2), 146-157.
Riskayanti, “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Ekonomi Keluarga Di Desa Binanga Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Selayar”, Skripsi (UIN Alauddin Makassar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam 2016).
Rumina, R. (2019). Pengaruh Pekerjaan Orang Tua Terhadap Hasil Belajar Siswa Sekolah Dasar Sdn 50 Bulu Datu Palopo (Doctoral dissertation, Institut agama islam Negeri (IAIN Palopo)).
Rusandi & Muhammad Rusli, 2021) Merancang Penelitian Kualitatif Dasar/Deskriptif dan Studi Kasus .Al Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam (2021) 2(1) 48-60. DOI: 10.55623/au.v2i1.18
Safitri. (2023). Dampak Pernikahan Usia Muda Terhadap Sosial Ekonomi Keluarga (Vol. 8, Issue 4).
Saiman, D. F. (2023). Pengaruh Faktor Ekonomi, Orang Tua Dan Adat Istiadat Terhadap Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu (Doctoral dissertation, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo).
Sardi, B. (2016). Faktor-Faktor Pendorong Pernikahan Dini Dan Dampaknya Di Desa Mahak Baru Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau. Ejournal Sosiatri-Sosiologi, 4(3), 194–207.
Saribulan, A. (2015). Kehidupan Sosial Ekonomi Keluarga Tenaga Kerja Wanita (Studi Kasus Pada 5 (Lima) Keluarga Di Kecamatan Mapilli kabupaten Polewali Mandar) (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Makassar).
Sugiyono. (2018). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA,CV
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian dan Pengembangan. Cetakan Ke-4. Bandung
Suwondo, S. (2017). Analisis Kehidupan Sosial Ekonomi Keluarga di Daerah Perdesaan. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 5(1), 44–56.
Suyitno. 2018. Metode Penelitian Kualitatif Konsep, Prinsip Dan Operasionalnya.Tulungagung
Syafruddin, S., & Suryanti, N. M. N. (2023). Pernikahan Dini dan Kesehatan Reproduksi Perempuan di Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 10(1), 44-48
Syafruddin, S., Ilyas, M., Zm, H., Suud, S., & Suryanti, N. M. N. (2021). Pernikahan Dini, Kesehatan Reproduksi Dan Gender (Pendidikan Dan Penyuluhan Pada Siswa Sltp Di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah). Prosiding PEPADU, 3, 420-425.
Syafruddin, S., Suryanti, N. M. N., Nursaptini, N., Malik, I., Wahidah, A., & Ade, A. R. (2023). Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Sebagai Pencegahan Pernikahan Dini. Selaparang: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 7(4), 2913-2917.
Syafruddin, S., Wadi, H., & Suud, S. (2020). Industri Pariwisata dan Mobilitas Lapangan Kerja Perempuan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta Lombok. Masyarakat , 8 (1), 136-146.
Syarifatunisa, I. (2017). Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Dini Di Kelurahan Tunon Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. SKRIPSI Universitas Negeri Semarang. https://lib. unnes. ac. id/29655/1/1201412005. pdf.
Tharamatha, D., Syafruddin, S., & Ilyas, M (2025) Pola Perawatan Anak Stunting Dan Status Sosial Ekonomi Orang Tua (Studi di Desa Gontar Baru Alas Barat Kabupaten Sumbawa). S1 thesis, Universitas Mataram.
Tiana, E., & Masyhuri, M. (2023). Pernikahan Dini Pada Masa Covid-19 di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat. SOCED SASAMBO: Journal of Social Education Sasambo, 1(1), 32-37.
Wahid. (2021). Pernikahan Di Bawah Umur Dan Implikasinya Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus Kua Kec. Bumi Raya).
Yana, R. H., Juraida, I., Triyanto, T., & Maifizar, A. (2020). Potret Kehidupan Sosial dan Ekonomi keluarga Tenaga Kerja Wanita Asal Kota Dumai. Community: Pengawas Dinamika Sosial, 5(2), 148-156.
Yuandari, W. (2024). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja Putri DiKUA Lubuk Gadang Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 (Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Alifah Padi.
Yunita, M., & Az'zahra, A. N. (2021). Faktor Penyebab Pernikahan Dini. Sakena: Jurnal Hukum Keluarga, 6(1), 12-24.
Zalilah, S. R., & Syafruddin, N. M. N. S. Pernikahan Dini Dan Kesehatan Reproduksi Perempuan Di Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur.
Zelharsandy, V. T. (2022). Analisis dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi di Kabupaten Empat Lawang. Jurnal Kesehatan Abdurahman, 11(1), 31-39.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sania Oktaviani, Novi Suryanti, Jepri Utomo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Authentic Research agree to the following terms:
- For all articles published in Journal of Authentic Research, copyright is retained by the authors. Authors give permission to the publisher to announce the work with conditions. When the manuscript is accepted for publication, the authors agrees to implement a non-exclusive transfer of publishing rights to the journals.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.