Pandangan Islam dan Hak Asasi Manusia Tentang Gender

Authors

  • Sri Hariati ID Universitas Mataram
  • R. Fahmi Natigor Daulay ID Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.36312/wkr20993

Keywords:

Islam, HAM, Gender.

Abstract

Dalam al-Quran, hukum Islam menyatakan bahwa pria dan wanita memiliki hak serta tanggung jawab yang setara di hadapan Allah SWT. Namun, penafsiran terhadap ayat-ayat al-Quran mengenai kesetaraan gender masih memunculkan beragam pandangan di antara para ulama. Dalam hadis, banyak riwayat yang menekankan pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan mencegah diskriminasi gender. Namun, masih ada hadis-hadis yang dapat menghasilkan interpretasi yang berbeda terkait kesetaraan gender. Dinamika hukum Islam dan hak asasi manusia dalam konteks gender menunjukkan bahwa perempuan sama dengan laki-laki, termasuk dalam menerima pendidikan dan memiliki karier. Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai pengambilan keputusan dalam isu-isu yang berhubungan dengan kesetaraan gender.  Berkaitan dengan qiyas, penerapannya dapat memperkuat argumen tentang kesetaraan gender dalam hukum Islam, meskipun juga bisa menimbulkan perdebatan di kalangan ulama. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dasar-dasar hukum Islam dengan baik agar dapat menghindari perbedaan pandangan yang berlebihan. Secara keseluruhan, kesetaraan gender merupakan nilai yang penting dalam hukum Islam. Maka dari itu, sangat diperlukan dukungan dari para ulama dan komunitas Muslim untuk terus mendukung hak-hak perempuan serta mendorong terciptanya masyarakat yang adil dan setara bagi semua.

Downloads

Published

2026-05-22

Issue

Section

Articles

How to Cite

Hariati, S. ., & Daulay, R. F. N. . (2026). Pandangan Islam dan Hak Asasi Manusia Tentang Gender. Journal of Authentic Research, 5(2), 2774–2782. https://doi.org/10.36312/wkr20993