Pandangan Islam dan Hak Asasi Manusia Tentang Gender
DOI:
https://doi.org/10.36312/wkr20993Keywords:
Islam, HAM, Gender.Abstract
Dalam al-Quran, hukum Islam menyatakan bahwa pria dan wanita memiliki hak serta tanggung jawab yang setara di hadapan Allah SWT. Namun, penafsiran terhadap ayat-ayat al-Quran mengenai kesetaraan gender masih memunculkan beragam pandangan di antara para ulama. Dalam hadis, banyak riwayat yang menekankan pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan mencegah diskriminasi gender. Namun, masih ada hadis-hadis yang dapat menghasilkan interpretasi yang berbeda terkait kesetaraan gender. Dinamika hukum Islam dan hak asasi manusia dalam konteks gender menunjukkan bahwa perempuan sama dengan laki-laki, termasuk dalam menerima pendidikan dan memiliki karier. Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai pengambilan keputusan dalam isu-isu yang berhubungan dengan kesetaraan gender. Berkaitan dengan qiyas, penerapannya dapat memperkuat argumen tentang kesetaraan gender dalam hukum Islam, meskipun juga bisa menimbulkan perdebatan di kalangan ulama. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dasar-dasar hukum Islam dengan baik agar dapat menghindari perbedaan pandangan yang berlebihan. Secara keseluruhan, kesetaraan gender merupakan nilai yang penting dalam hukum Islam. Maka dari itu, sangat diperlukan dukungan dari para ulama dan komunitas Muslim untuk terus mendukung hak-hak perempuan serta mendorong terciptanya masyarakat yang adil dan setara bagi semua.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sri Hariati, R. Fahmi Natigor Daulay

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Authentic Research agree to the following terms:
- For all articles published in Journal of Authentic Research, copyright is retained by the authors. Authors give permission to the publisher to announce the work with conditions. When the manuscript is accepted for publication, the authors agrees to implement a non-exclusive transfer of publishing rights to the journals.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.