Pengawasan Penyelesaian Laporan Pertanahan di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat
DOI:
https://doi.org/10.36312/jar.v5i3.6503Keywords:
Pengawasan, Ombudsman, PertanahanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengawasan penyelesaian laporan pertanahan di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani permasalahan pertanahan, khususnya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap informan yang ditentukan secara purposive sampling, serta studi dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif menggunakan model Miles dan Huberman, dengan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan Ombudsman NTB semakin efektif seiring dengan peningkatan jumlah laporan masyarakat terkait sengketa pertanahan, dari 11 laporan pada tahun 2020 menjadi 251 laporan pada tahun 2024. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 95% dari total laporan yang masuk. Faktor-faktor pendukung utama meliputi kerangka hukum yang kuat, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kerja sama yang baik dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, kendala teknis pada aplikasi laporan, serta masalah geografis yang menghambat pengawasan di daerah terpencil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat beberapa tantangan, Ombudsman NTB berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan melalui pengawasan yang lebih baik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 AD. Basniwati, Haeruman Jayadi, Johannes Johny Koynja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Authentic Research agree to the following terms:
- For all articles published in Journal of Authentic Research, copyright is retained by the authors. Authors give permission to the publisher to announce the work with conditions. When the manuscript is accepted for publication, the authors agrees to implement a non-exclusive transfer of publishing rights to the journals.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.