Skrining Makanan dan Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) sebagai Upaya Pembentukan Kantin Halal di MTs Negeri I Lombok Timur

Authors

  • Muhammad Junaedi Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi
  • Darma Karno Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi
  • M. Gunawan Supiarmo Universitas Mataram
  • Yuliatin Hasfiani Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi
  • Khairiyatun Sholihah Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi

DOI:

https://doi.org/10.36312/linov.v9i4.2378

Keywords:

Keamanan Pangan, Skrining Makanan, Program SEHATI, Kantin Halal

Abstract

Keamanan pangan merupakan upaya untuk menjaga mutu dan kualitas makanan dan minuman dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang menyebabkan timbulnya penyakit. Skrining dalam produk halal ialah pendataan bahan, proses produksi, pengecekan dapur tempat produksi, dan pengisian sistem jaminan produk halal oleh pelaku usaha. Program SEHATI merupakan program sertifikat halal gratis sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menyelenggarakan kewajiban sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Kantin halal merupakan perwujudan upaya menjaga kemanan pangan bagi anak dilingkungan sekolah yang merupakan kelompok rentan keracunanan makanan karena rasa penasaran dan ingin mencoba yang cukup tinggi tanpa mengetahui bahaya dari konsumsi makanan, sehingga diperlukan adanya penjaminan mutu dan kemanan pangan bagi siswa di sekolah melalui pengelola kantin di lingkungan sekolah. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi wajib dan standar halal bagi pelaku usaha yang menjual produk makanan dan minuman hasil olahan di kantin sekolah, melakukan pendampingan SEHATI dan outputnya berupa terbentukanya Kantin Halal di MTs Negeri I Lombok Timur. Metode pengabdian dimulai dari perencanaan, pelaksanaan berupa edukasi kewajiban dan standar halal, skrining makanan, verifikasi dan validasi dan pascakegiatan berupa pendaftaran, penerbitan sertifikat dan outputnya berupa pembentukan kantin halal. Hasil Pre-test dan Post-test menunjukkan peningkatan pengetahuan baik dari 35% menjadi 90% setelah dilakukan edukasi tentang kemanan pangan dan standar halal. Terdapat 18 dari 20 pelaku usaha dengan jenis produk berupa Kerupuk, kripik dan sejenisnya, Pengolahan buah dan sayur, Roti dan kue, Kue basah, Mie, macaroni, Gorengan, Minuman, Masakan olahan yang telah diverifikasi dan validasi dan dalam proses pendaftaran.

Food Screening and Free Halal Certificate Registration (SEHATI) For Halal Canteen at MTs Negeri I East Lombok

Abstract

Food safety is an effort to maintain the quality and quality of food and drinks from possible biological, chemical and other contamination that causes disease. Screening for halal products is the collection of data on ingredients, production processes, checking the kitchen at the production site, and filling out the halal product guarantee system by business actors. The SEHATI program is a free halal certificate program as a form of government support in carrying out halal certificate obligations for small and medium businesses. Halal canteens are an embodiment of efforts to maintain food safety for children in the school environment who are a group vulnerable to food poisoning because their curiosity and desire to try is quite high without knowing the dangers of food consumption, so it is necessary to guarantee the quality and safety of food for students at school through the canteen management at school environment. This service aims to provide mandatory education and halal standards for business actors who sell processed food and beverage products in school canteens, provide SEHATI assistance and the output is the establishment of a Halal Canteen at MTs Negeri I East Lombok. The service method starts from planning, implementation in the form of education on halal obligations and standards, food screening, verification and validation and post-activity in the form of registration, issuance of certificates and the output is the establishment of a halal canteen. Pre-test and post-test results show an increase in good knowledge from 35% to 90% after education about food safety and halal standards. There are 18 out of 20 business actors with product types in the form of crackers, chips and the like, fruit and vegetable processing, bread and cakes, wet cakes, noodles, macaroni, fried foods, and drinks, processed food that have been verified and validated and are in the registration process.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Awaluddin, A., Nugraheni, Y. R., & Nusantoro, S. (2017). Teknik Handling Dan Penyembelihan Hewan Qurban. Jurnal Pengabdian Masyarakat Peternakan, 2(2), 84–97. https://jurnal.politanikoe.ac.id/index.php/jpmp/article/view/209/162

Bappenas. (2010). Rencana Aksi Nasional Pangan Dan Gizi 2006 - 2010.

BPJPH. (2022). Penggunaan Label Halal Pada Produk Yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal.

Dinkes. (2024). https://pusatkrisis.kemkes.go.id/Kejadian-Luar-Biasa-(KLB)---Keracunan--di-LOMBOK-TIMUR-NUSA-TENGGARA-BARAT-17-01-2024-38.

Erwan Aristyanto, & Agus Sarwo Edi. (2023). Implementasi Sertifikasi Halal Self Declaire Pada Usaha Mikro Dan Kecil Di Surabaya. Seminar Nasional Teknologi Dan Multidisiplin Ilmu (SEMNASTEKMU), 3(1), 90–108. https://doi.org/10.51903/semnastekmu.v3i1.198

Februhartanty, J., Iswarawanti, D. N., Ermayani, E., Meiyetriani, E., Laras, I., & Astuti, R. D. (2018). Pengembangan Kantin Sehat Sekolah.

Hidayat, T., Aliasar, A., Mifp, M., Lutfika, E., Lia Amalia, Mtp., Ir Mardiah, M., Putu Desinthya, N. A., Eva Afifah Tsurayya, M., Ryanda Al Fathan, Ma., Mahdisin, H., Nurhanudin, S. H., MKom, S., Arsyad, N., & Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, K. (2023). Buku Panduan Pendamping PPH (Proses Produk Halal) Penanggung Jawab: Penulis: Editor KNEKS: Editor BPJPH: Penerbit.

Kemenkes. (2020). Health Statistics. In Science as Culture. https://doi.org/10.1080/09505438809526230

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2021). Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal. 5–10.

Kushidayati, L., Nurhisam, L., Nubahai, L., Gusmiarni, L., & Berliana, M. (2023). Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Umkm Di Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. https://bisnis.tempo.co/amp/1219420/baru-10-persen-umkm-yang-kantungi-sertifikat-halal,

Maisyaroh, A., Kurnianto, S., & Widianto, E. P. (2024). Pengenalan , Pencegahan dan Pertolongan Pertama Pra-Rumah Sakit pada Kasus Keracunan Makanan di SDIT Ar Rahmah Kabupaten Lumajang. 9(2), 211–214.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2014). UU No.33 Tahun 2014 (2014). UU No.33 Tahun 2014, 1. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38709/uu-no-33-tahun-2014

Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2012). Undang-undang Tentang Pangan. 32.

Nurbiyati, T., & Wibowo, A. H. (2014). Pentingnya memilih jajanan sehat demi kesehatan anak. Jurnal Inovasi Dan Kewirausahaan, 3(3), 192–196. https://journal.uii.ac.id/ajie/article/view/7832

Nurjanah, S., Wafiyah, Q., Rahayu, W. P., & Nurwitri, C. C. (2022). Titik Kritis Keamanan Pangan pada Tahap Pengolahan dan Penyajian Beberapa Jenis Minuman Es. Jurnal Mutu Pangan?: Indonesian Journal of Food Quality, 8(2), 80–87. https://doi.org/10.29244/jmpi.2021.8.2.80

Nurmawati, S., Prodjosoewojo, S., Chairunnisa, N. H., Djauhari, H., & Alisjahbana, B. (2019). Faktor Risiko Penyebab Foodborne Disease pada Siswa SD. Jurnal Kesehatan, 4(38), 180–184. http://jurnal.unpad.ac.id/jsk_ikm/article/view/22990%0Ajurnal.unpad.ac.id

Rahman, R. S., Malita, S., Warsani, Z., & ... (2024). Sosialisasi Wajib Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Di Desa Wisata Surabaya Kec. Sakra Timur Kab. Lombok Timur. Insanta …, 2, 130–135. https://doi.org/10.61924/insanta.v2i3.34

Sri Mulyani, I. T., & Suryapermana, N. (2020). Manajemen Kantin Sehat dalam Meningkatkan Kegiatan Belajar Mengajar (Studi Kasus di SMAN 3 Rangkasbitung). Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 10(2), 121–130. https://doi.org/10.35673/ajmpi.v10i2.988

Srikandi, S. (2017). Uji Cemaran Bakteri dan Cendawan Pada Keju Kasar (Cheddar). Jurnal Sains Natural, 2(1), 92. https://doi.org/10.31938/jsn.v2i1.38

Downloads

Published

2024-12-01

How to Cite

Junaedi, M., Karno, D., Supiarmo, M. G., Hasfiani, Y., & Sholihah, K. (2024). Skrining Makanan dan Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) sebagai Upaya Pembentukan Kantin Halal di MTs Negeri I Lombok Timur. Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 9(4), 1130–1142. https://doi.org/10.36312/linov.v9i4.2378

Issue

Section

Articles