Pendampingan Pengelolaan Hutan Lindung pada HKm Lestari 1 Desa Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau

Authors

  • Eti Dewi Nopembereni Universitas Palangka Raya
  • Rosana Elvince Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.36312/axnfsp45

Keywords:

Hutan Kemasyarakatan, Kesejahteraan, Tumbang Nusa, Zona Lindung dan Zona Produksi

Abstract

Hutan kemasyarakatan (HKm) merupakan hutan yang diberikan hak pengelolaannya kepada kelompok masyarakat unutk dimanfaafkan guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Keberadaan HKm Lestari 1 di Desa Tumbang Nusa belum dikelola secara optimal karena kurangnya pemahaman anggota terkait pengelolaan dan pemanfaatan HKm secara berkelanjutan, meskipun HKm Lestari 1 telah memiliki izin untuk mengelola hutan secara sah, yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tahun 2023. Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahamam peserta terkait keberadaan, fungsi dan manfaat Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang dlilakukan pada bulan September 2025 di Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau dengan peserta yaitu pengurus dan anggota HKm Lestari 1. Metode pelaksanaan kegiatan ini menggabungkan metode ceramah dan demonstrasi peta sebagai pendekatan edukatif dalam penguatan pemahaman kawasan HKm, yang belum banyak diterapkan sebelumnya di Kalimantan Tengah. Metode ceramah dilakukan dengan cara memaparkan materi terkait HKm untuk menambah wawasan masyarakat dalam pengelolaan HKm, sedangkan demonstrasi peta dilakukan untuk melibatkan masyarakat dalam memetakan area dalam zona produksi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kondisi zona tersebut dan untuk menggali lebih detail tentang pengetahuan peserta terhadap keberadaan HKm, zona, fungsi dan manfaatnya. Perubahan pemahaman dan pengetahuan peserta  dapat dilihat dari peningkatan jumlah peserta yang mengetahui dan memahami tentang HKm berdasarkan pre-test dan post-test yaitu hanya 16,67%  peserta yang mengetahui tentang HKm pada saat awal kegiatan dan meningkat menjadi 100% (semua peserta) pada akhir kegiatan.

An Assistance in Protected Forest Management at HKm Lestari 1, Tumbang Nusa Village, Pulang Pisau Regency

Abstract

Community forests (HKm) are forests whose management rights are granted to community groups to be utilised for the purpose of improving the community's economy. The existence of HKm Lestari 1 in Tumbang Nusa Village has not been optimally managed due to a lack of understanding among members regarding the sustainable management and utilisation of HKm, even though HKm Lestari 1 has obtained a legal permit to manage the forest from the Ministry of Environment and Forestry in 2023. The objective of this activity was to increase participants' understanding of the existence, function and benefits of Community Forests (HKm), which was carried out in September 2025 in Tumbang Nusa Village, Jabiren Raya Sub-district, Pulang Pisau Regency, with participants consisting of the administrators and members of HKm Lestari 1. The method of implementing this activity combines lectures and map demonstrations as an educational approach to strengthening understanding of the HKm area, which has not been widely applied in Central Kalimantan before. The lecture method was carried out by presenting material related to HKm to increase community knowledge in HKm management, while the map demonstration was carried out to involve the community in mapping areas within the production zone that can be utilised by the community in accordance with the conditions of the zone and to explore in more detail the participants' knowledge of the existence of HKm, zones, functions and benefits. Changes in participants' understanding and knowledge can be seen from the increase in the number of participants who know and understand HKm based on pre-tests and post-tests, namely only 16.67% of participants who knew about HKm at the beginning of the activity and increased to 100% (all participants) at the end of the activity.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Danial, M. I. R. A., Muhlis, Putra, R. P., Ramli, H., & Annisa, I. W. R. (2025). Penyuluhan Perhutanan Sosial pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Kabupaten Gorontalo. Vokatek : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 69–74. https://doi.org/10.61255/vokatekjpm.v3i2.576

Damiti R.A. Pakaya P., Prasetyo M.H., Wahyuni D. K., Baderan, Utina R. (2025).Stabilitas Ekosistem Hutan Indonesia dalam Menghadapi Deforestasi danKerusakan Lingkungan: Tinjauan Literatur. Botani : Publikasi Ilmu Tanaman dan Agribisnis. Volume. 2 Nomor. 2. Hal. 176-188 DOI: https://doi.org/10.62951/botani.v2i2.343

Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (2021). Buku Saku Fasilitasi Permohonan Hutan Kemasyarakatan

Fajri M. , Shufi M., Putra M. W.D., Sampoerna M.I.P., Malikusysyarqiy A.A., Andri S., Sari Y., Ahmad I., Muliana H., Pamela R.C. (2025 ). Hutan Lindung Wehea: Pelestarian dan Pengelolaan Hutan Dengan Kearifan Lokal Masyarakat Dayak Wehea. Tafani, Vol. 4, No. 1, Juni 2025. DOI : https://doi.org/10.21093/tafani.v4i1.10515

Mandibodibo, P., Apituley, F. L., Wanaputra, A. A. ., Utami, G. P. W. ., Bukorpioper, I. I. ., Ilindamon, A. ., Rante Tasak, A., Arief, G., & Pattiselanno, F. (2025). Pengelolaan hutan berkelanjutan: menuju daerah tujuan wisata Kampung Mosso di wilayah perbatasan: Sustainable forest management: towards tiusrism destination Village of Mosso at the border zoness. IGKOJEI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(3), 174–182. https://doi.org/10.46549/igkojei.v6i3.575

Maswita, M., Sipahutar, E. S., Warsiman, W., & Sipahutar, A. (2023). Penyuluhan hukum tentang pengelolaan hutan lindung oleh masyarakat Desa Pasar Rawa di Lembaga Pengelola Hutan Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat . Jurnal Derma Pengabdian Dosen Perguruan Tinggi (Jurnal DEPUTI), 3(2), 226–230. https://doi.org/10.54123/deputi.v3i2.287

Masya, S., Sangadji, I. M., & Isan, M. (2025). Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Sebagai Upaya Konservasi dan Peningkatan Ekonomi di Papua Barat Daya. Agriva Journal (Journal of Agriculture and Sylva), 3(1), 12–17. https://doi.org/10.33506/agriva.v3i1.4195

Muttaqin and Subarudi, (2013). Pengelolaan Kawasan Hutan dan Lahan dan Pengaruhnya bagi Pelaksanaan REDD+ di Indonesia: Tenure, stakeholders dan livelihoods. Penerbit Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Bogor -Indonesia.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan – Definisi hutan lindung; asas dan tujuan penyelenggaraan kehutanan.

Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi adalah undang-undang yang mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia, mencakup jenjang pendidikan, penyelenggara perguruan tinggi.

Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No.P-88/Menhut-II/2014 tentang Hutan Kemasyarakatan

Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan

Simarmata, M. M., & Tarigan, W. J. (2023). Pengelolaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Ekowisata Oleh Kelompok Tani Hutan Di Nagori Sait Buttu Kabupaten Simalungun. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei, 3(1), 33-43. https://doi.org/10.36985/546x7z58

Syahputra Ok Hasnanda (2019). Alternatif Pengelolaan Sumberdaya Hutan Melalui Perhutanan Sosial. Rambideun : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol. 2, No. 1, Maret 2019 : 5 – 10.

Downloads

Published

2025-12-02

Issue

Section

Articles

How to Cite

Nopembereni, E. D., & Elvince, R. (2025). Pendampingan Pengelolaan Hutan Lindung pada HKm Lestari 1 Desa Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau. Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 10(4), 1079-1088. https://doi.org/10.36312/axnfsp45