Perbandingan Pandangan Ulama Klasik dan Kontemporer tentang Pernikahan Dini dalam Konteks Sosial dan Budaya

Authors

  • Zulkiflii Zulkiflii Universitas Islam Negeri Mataram

DOI:

https://doi.org/10.36312/ej.v6i1.2725

Keywords:

Pernikahan Dini, Ulama Klasik, Ulama Kontemporer, Konteks Sosial Budaya

Abstract

Pernikahan dini merupakan fenomena yang terus menjadi sorotan dalam masyarakat diberbagai negara, tidak terlepas di negara Indonesia. Dalam konteks hukum Islam, pandangan mengenai pernikahan dini berbeda antara ulamak klasik dan kontemporer. Ulamak klasik cenderung mendasarkan pandangannya pada teks-teks keagamaan dan tradisi, sementara ulamak kontemporer lebih memperhatikan kondisi sosial dan budaya saat ini. Jurnal ini bertujuan untuk membandingkan kedua pandangan tersebut, dengan meneliti aspek sosial dan budaya yang mempengaruhi keputusan untuk menikah dini. Melalui analisis data dan studi kasus, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pernikahan dini dalam perspektif Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Auliya, M. (2023). Hadis Pernikahan Dini Konteks Historis di Dalam Kitab Shahih Muslim. Diss. UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Hatta, M. (2016). Batasan usia perkawinan dalam perspektif ulama klasik dan kontemporer. Al-Q?n?n: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam 19.1.

Ikhsanudin, M., and Nurjanah, S. (2018). Dampak pernikahan dini terhadap Pendidikan anak dalam keluarga. Al-I'tibar: Jurnal Pendidikan Islam 5.1.

Maudina, L. D. (2019). Dampak pernikahan dini bagi perempuan. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender 15.2.

Muhajir, M. (2021). Kontekstualisasi Hadis Pernikahan Dini di Era Kontemporer. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr 10.1.

Octaviani, F., and Nurwati, N. (2020). Dampak pernikahan usia dini terhadap perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS 2.2

Rohana, K. S. (2023). Pernikahan Dini Perspektif Hukum Islam. JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab 3.2.

Sekarayu, S. Y., and Nurwati, N (2021). Dampak pernikahan usia dini terhadap kesehatan reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) 2.1.

Syalis, E. R., and Nurwati, N. (2020). Analisis dampak pernikahan dini terhadap psikologis remaja. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial 3.1.

Umah, H. N. (2020). Fenomena Pernikahan Dini Di Indonesia Perspektif Hukum-Keluarga-Islam. Jurnal Al Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam 5.2.

UNICEF. (2020). A Global Challenge: Ending Child Marriage..

Satriyandari, Y. and Utami, F. S. (2019). Fenomena pergeseran budaya dengan trend pernikahan dini di Kabupaten Sleman DI Yogyakarta. Jurnal Kebidanan 8.2

Downloads

Published

2025-03-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Zulkiflii, Z. (2025). Perbandingan Pandangan Ulama Klasik dan Kontemporer tentang Pernikahan Dini dalam Konteks Sosial dan Budaya. Empiricism Journal, 6(1), 37-47. https://doi.org/10.36312/ej.v6i1.2725