Perbandingan Pandangan Ulama Klasik dan Kontemporer tentang Pernikahan Dini dalam Konteks Sosial dan Budaya
DOI:
https://doi.org/10.36312/ej.v6i1.2725Keywords:
Pernikahan Dini, Ulama Klasik, Ulama Kontemporer, Konteks Sosial BudayaAbstract
Pernikahan dini merupakan fenomena yang terus menjadi sorotan dalam masyarakat diberbagai negara, tidak terlepas di negara Indonesia. Dalam konteks hukum Islam, pandangan mengenai pernikahan dini berbeda antara ulamak klasik dan kontemporer. Ulamak klasik cenderung mendasarkan pandangannya pada teks-teks keagamaan dan tradisi, sementara ulamak kontemporer lebih memperhatikan kondisi sosial dan budaya saat ini. Jurnal ini bertujuan untuk membandingkan kedua pandangan tersebut, dengan meneliti aspek sosial dan budaya yang mempengaruhi keputusan untuk menikah dini. Melalui analisis data dan studi kasus, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pernikahan dini dalam perspektif Islam.
Downloads
References
Auliya, M. (2023). Hadis Pernikahan Dini Konteks Historis di Dalam Kitab Shahih Muslim. Diss. UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Hatta, M. (2016). Batasan usia perkawinan dalam perspektif ulama klasik dan kontemporer. Al-Q?n?n: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam 19.1.
Ikhsanudin, M., and Nurjanah, S. (2018). Dampak pernikahan dini terhadap Pendidikan anak dalam keluarga. Al-I'tibar: Jurnal Pendidikan Islam 5.1.
Maudina, L. D. (2019). Dampak pernikahan dini bagi perempuan. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender 15.2.
Muhajir, M. (2021). Kontekstualisasi Hadis Pernikahan Dini di Era Kontemporer. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr 10.1.
Octaviani, F., and Nurwati, N. (2020). Dampak pernikahan usia dini terhadap perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS 2.2
Rohana, K. S. (2023). Pernikahan Dini Perspektif Hukum Islam. JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab 3.2.
Sekarayu, S. Y., and Nurwati, N (2021). Dampak pernikahan usia dini terhadap kesehatan reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) 2.1.
Syalis, E. R., and Nurwati, N. (2020). Analisis dampak pernikahan dini terhadap psikologis remaja. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial 3.1.
Umah, H. N. (2020). Fenomena Pernikahan Dini Di Indonesia Perspektif Hukum-Keluarga-Islam. Jurnal Al Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam 5.2.
UNICEF. (2020). A Global Challenge: Ending Child Marriage..
Satriyandari, Y. and Utami, F. S. (2019). Fenomena pergeseran budaya dengan trend pernikahan dini di Kabupaten Sleman DI Yogyakarta. Jurnal Kebidanan 8.2
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zulkiflii Zulkiflii

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Empiricism Journal agree to the following terms:
- For all articles published in Empiricism Journal, copyright is retained by the authors. Authors give permission to the publisher to announce the work with conditions. When the manuscript is accepted for publication, the authors agrees to implement a non-exclusive transfer of publishing rights to the journals.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.