Analisis Implementasi Program Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis oleh Dinas Sosial Kota Mataram
How to Cite
Penelitian ini menganalisis implementasi program penanggulangan gelandangan dan pengemis oleh Dinas Sosial Kota Mataram melalui tujuh komponen intervensi, yaitu pendataan dan identifikasi, penjangkauan, penertiban, rehabilitasi dan pembinaan, pelatihan dan pemberdayaan ekonomi, reintegrasi sosial, serta evaluasi dan pemantauan. Studi menggunakan desain deskriptif kuantitatif berbasis persepsi dengan data kuantitatif utama dari 20 petugas Dinas Sosial yang terlibat langsung dalam penanganan, sedangkan wawancara terhadap 10 gelandangan dan pengemis digunakan sebagai data pendukung. Skor dianalisis menggunakan persentase skala Likert dan dibaca menurut interval kategori efektivitas. Hasil menunjukkan rata-rata implementasi sebesar 76,6% dan berada pada kategori efektif. Pendataan dan identifikasi memperoleh skor tertinggi (100%), diikuti reintegrasi sosial (83%) serta evaluasi dan pemantauan (82%). Penjangkauan mencapai 80%, pelatihan dan pemberdayaan ekonomi 73,6%, dan penertiban 62,3%. Rehabilitasi dan pembinaan menjadi komponen terlemah dengan skor 55,6% dan hanya berada pada kategori cukup efektif. Pola ini menunjukkan bahwa kapasitas administratif, penjangkauan, dan pemantauan relatif lebih kuat dibandingkan intervensi rehabilitatif jangka panjang. Temuan memperluas studi sebelumnya tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2012 dengan memberikan pemetaan komparatif terhadap tujuh tahapan layanan dari perspektif pelaksana dan penerima layanan. Implikasi utama penelitian adalah perlunya penguatan rehabilitasi, pembinaan berkelanjutan, dukungan ekonomi pascapelatihan, dan koordinasi lintas sektor agar penanganan tidak berhenti pada penertiban dan pemulangan.
Analysis of the Implementation of the Homeless and Beggar Management Program by the Mataram City Social Affairs Office
This study examines the implementation of programs for addressing homelessness and begging by the Mataram City Social Service across seven intervention components: data collection and identification, outreach, enforcement, rehabilitation and guidance, skills training and economic empowerment, social reintegration, and evaluation and monitoring. The study employed a quantitative descriptive, perception-based design. The primary quantitative data were obtained from 20 Social Service officers directly involved in program implementation, while interviews with 10 homeless persons and beggars were used as supporting evidence. Likert-scale scores were converted into percentages and interpreted using effectiveness intervals. The overall implementation score was 76.6%, indicating an effective level. Data collection and identification received the highest score (100%), followed by social reintegration (83%) and evaluation and monitoring (82%). Outreach scored 80%, skills training and economic empowerment 73.6%, and enforcement 62.3%. Rehabilitation and guidance was the weakest component, scoring 55.6% and falling within the moderately effective category. The pattern suggests that administrative capacity, outreach, and monitoring are relatively stronger than sustained rehabilitative interventions. The study extends previous work on the implementation of Mataram City Regulation No. 5 of 2012 by comparatively mapping seven stages of service delivery from the perspectives of implementers and service recipients. The findings imply that stronger rehabilitation, continuous guidance, post-training economic support, and cross-sector coordination are required to move policy responses beyond temporary enforcement and return-to-family measures.
Forwanti, E., & Setiawan, F. (2022). Implementasi kebijakan penanganan gelandangan dan pengemis oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya (Perda Kota Palangka Raya No. 9 Tahun 2012). Jurnal Administrasi Publik (JAP).
Maryatun, M., & Taftazani, B. M. (2022). Kebijakan penanganan gelandangan pengemis berbasis panti untuk keberfungsian sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS): Studi pada Panti Pelayanan Sosial Pengemis Gelandangan Orang Terlantar Mardi Utomo Semarang. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 13(2), 103–117. https://doi.org/10.23969/kebijakan.v13i2.5208
Nasir, H. M., Sofwan, S., & Kafrawi, K. (2022). Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang penanggulangan gelandangan dan pengemis (Studi di Kota Mataram). Jurnal Diskresi, 1(2). https://doi.org/10.29303/diskresi.v1i2.2092
Nurfitrianingsih, N., Nugraha, M. G., Gunawan, E., Rahmi, S. A., Hidayat, R., & Jailani, M. A. (2025). Upaya penanggulangan Dinas Sosial dalam penanganan gelandangan dan pengemis di wilayah Kota Mataram. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat, 8(3), 309–315. https://doi.org/10.29303/jppm.v8i3.9205
Pemerintah Kota Mataram. (2012). Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Sihombing, E. A. P., Yuliani, D., & Windriyanti, W. (2020). Pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi gelandangan dan pengemis di balai rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis di Pulau Jawa. Jurnal Ilmiah Rehabilitasi Sosial, 2(2). https://doi.org/10.31595/rehsos.v2i2.310
Sugiyono. (2017). Metode penelitian pendidikan (pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Supraptiningsih, U. (2016). Karakteristik pengemis perempuan di Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Nuansa: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam, 13(2), 357. https://doi.org/10.19105/nuansa.v13i2.1104
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.
Yusrizal, Y., & Asmara, R. (2020). Kebijakan penanggulangan gelandangan dan pengemis (Studi penelitian di Kabupaten Aceh Utara). REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 16–28. https://doi.org/10.29103/reusam.v8i1.2606
Copyright (c) 2024 Miftahul Janah, Suharyani, Herlina, Kholisus Sa'di

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
